Jumat, 20 Mei 2016

Izin dan Legalitas PT. ARMINAREKA PERDANA


  • Surat izin Usaha Biro Perjalanan Umum Dirjen Pariwisata Nomor : Kep. 21/BPU/II/90
  • Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : c-13645 HT 01.01. Tahun 2004
  • Surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umroh : No. Izin Umroh: D/78 Tahun 2015 & No.Izin Haji Plus; D/136 Tahun 2015
  • Surat Izin Tetap Usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor: 56020-1.858.23
  • Surat Keterangan Terdaftar dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak NPWP 01.342.510.3-432.000
  • Anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Nomor REG. 075/AMPHURI/200
  • Resmi Terdaftar di Kementrian Agama RI (cek disini)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar